Jumat, 22 Oktober 2010

TINJAUAN KESEHATAN DAN KEHALALAN PANGAN ASAL TERNAK

Larangan itu tentu ada dasarnya, karena terkait dengan penerapan prakteknya. Ternak mati/ bangkai tidak layak untuk manusia, karena akan memunculkan senyawa kimia yang akan merusak manusia, seperti protein (amina biogenik) bersifat pembusuk : cadaverin, putrefacin, tryptamin, tyramin, histamine. Darah adalah sarang bakteri, produk metabolik dan racun, sehingga layak diharamkan. Bahan beracun seperti alkohol dan obat terlarang diharamkan karena akan merusah system syaraf sehingga mempengaruhi kemampuan berpikir dan mengambil keputusan yang akan mengarah pada kerusakan di keluarga, sosial masyarakat dan alam serta dalam hal tertentu mematikan. Perbedaan dengan Kosher a.l: bahwa dalam jumlah sedikit alkohol diijinkan, namun dalam islam tidak karena itu akan menjadikan bahan tersebut menjadi tidak murni. Ternak mati jelas akan terlarang untuk manusia, karena itu terkait dengan derajat manusia itu sendiri yang bukan pemakan bangkai. Namun dalam hal tertentu Negara yang mengatakan dirinya sebagai modern menawarkan proses pemingsanan ternak sebelum disembelih seringkali menemui ternak mati sebelum disembelih sehingga darah tidak/sedikit keluar karena kerusakan system syarafnya yang justru akan berbahaya bagi kesehatan konsumennya. Babi diharamkan, karena secara ilmu pengetahuan menjadi perantara penyakit pathogen karena cacing gelang dan pita (Trichinella spiralis dan Taenia solium). Disamping itu lemak babi (shortening, gelatin, leavening, lard dll) tidak cocok secara metabolik dengan lemak manusia, khususnya dalam hal pencernaannya yang sulit..

Penggorengan daging babi/ penggunaan lemak babi untuk menggoreng ternyata menghasilkan 2 atau lebih senyawa N-nitrosamine volatile (VNAs) yang sangat potensial menyebabkan kanker (Hotchkiss and Vecchio (1995), diantaranya N-nitrospyrrolidine (NPYR) dan N-nitrosodomethylamines (NDMA) dan N-nitrosothiazolidine (NTTZ). Penggorengan dengan minyak babi tidak saja akan memunculkan senyawa prokanker itu did aging atau bahan pangan yang digoreng (ikan, telor, ayam, brambang dsb), bahkan pada uap yang ditimbulkan penuh dengan senyawa itu sendiri. Kalau daging babi digoreng dengan minyak sayur biasa, maka minyak sayur tadi menjadi mengandung senyawa prokanker itu.

Tabel. 1. Pembentukan senyawa N-nitrosamin volatil yang karsinogenik pada makanan yang digoreng dengan lemak babi (ng/100 g bahan mentah)

Bahan

Pangan

Bag.termakan non lapis

Bag. termakan terlapisi

Uap

NDMA

NPYR

NDMA

NPYR

NDMA

NPYR

Ikan

76

-

305

115

2.728

430

Salem

23

-

-

-

3,780

610

Hati

-

69

574

148

3.800

3.820

Telur

77

-

39

47

1.980

470

Ayam

-

-

-

176

660

590

Hotchkiss and Vecchio, 1995.

Pelarangan babi tidak saja mengkonsumsinya tetapi juga beternak, jual beli juga diharamkan, karena secara psikologi babi mempunyai sifat buruk (antara binatang buas dan jinak dan suka memakan bangkai).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar